Sambut HKGB ke 66, Bhayangkari Papua Selenggarakan Lomba Anak Sehat
Sambut HKGB ke 66, Bhayangkari Papua Selenggarakan Lomba Anak Sehat |
- Sambut HKGB ke 66, Bhayangkari Papua Selenggarakan Lomba Anak Sehat
- Polisi Gagalkan 2 Remaja Penyeludup Ganja Kering ke Sorong dan Yapen
- Polisi Gagalkan Penyeludupan Ratusan Liter Sopi dari Ambon ke Jayapura
- Sejak Januari 2018, Polres Jayapura Kota Tangani 756 Curanmor
- Polres Jayapura Kota Sikapi Ospek Bintang Kejora di Stikom Muhammadiyah
- Polres Jayapura Kota Bekuk Pengedar Ganja dari KM Dobonsolo
| Sambut HKGB ke 66, Bhayangkari Papua Selenggarakan Lomba Anak Sehat Posted: 29 Aug 2018 09:23 AM PDT JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) Ke-66 Tahun 2018 Pengurus Daerah Bhayangkari Papua dan Pengurus Cabang Bhayangkari Jayapura Kota menyelenggarakan Lomba Anak Sehat Batita Bhayangkari Daerah Papua bertempat di Aula Bhayangkari Cabang Jayapura Kota Aspol Klofkamp Jayapura, Selasa (28/08/18) Pukul 09.30 Wit. Hadir dalam kegiatan Lomba Anak Sehat Batita Bhayangkari Daerah Papua, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Papua Ny. Pinta Jacobus Marjuki, Para Pengurus Bhayangkari Daerah Papua, Ketua Bhayangkari Cabang Jayapura Kota Ny. Yuhanna Gustav Urbinas, Para Pengurus Cabang Bhayangkari Jayapura Kota, dan Tim Juri yang dihadirkan dari Puskesmas Distrik Jayapura Utara yang dipimpin Dr. Butar-Butar serta peserta Lomba anak sehat beserta orang tuanya sekitar 70 orang. Dalam Sambutannya Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Papua yang dibacakan Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Papua Ny. Pinta Jacobus Marjuki mengatakan yang intinya Kami mengadakan Lomba Anak Sehat bertujuan untuk memepererat tali silaturahmi kita Keluarga besar Polri dengan masyarakat. "Kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan orang tua dalam membina tumbuh kembang balita secara optimal, selain itu juga meningkatkan motivasi masyarakat dalam membina dan mengembangkan kesehatan serta kesejahteraan balita dan anak," Ungkap Ny. Pinta Jacobus Marjuki. Lanjut dirinya menambahkan, Anak adalah aset bangsa yang sangat berharga, saya berharap dengan keikhlasan dan ketulusan hati ibu dalam merawat, memelihara dan menjaga kesehatan anaknya dapat melahirkan anak-anak yang berkualitas tinggi lahir dan bathin. Kegiatan dilanjutkan dengan Lomba Anak Sehat dengan penilaian dari Kebersihan Gigi dan mulut, berat badan dan tinggi menurut umur balita dan apakah bayi telah lakukan imunisasi sesuai anjuran Pemerintah serta kesehatan pada bayi dan anak tersebut, dimana tiga kategori lomba yang diadakan yakni Kategori Usia 6-11 bulan, 12-23 bulan dan 24-36 bulan.(HumasPoldaPapua) |
| Polisi Gagalkan 2 Remaja Penyeludup Ganja Kering ke Sorong dan Yapen Posted: 29 Aug 2018 09:03 AM PDT JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura berhasil meringkus dua remaja masing-masing berinisial RR (20) dan VM (20) yang merupakan calon penumpang Kapal Motor Dobonsolo lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ganja kering, Selasa (28/8) dini hari tadi.Kedua pelaku ditangkap saat hendak menaiki Kapal Dobonsolo dengan tujuan masing masing Kabupaten Sorong Papua Barat dan Kabupaten Kepulauan Yapen. Selain mengamankan kedua pelaku polisi juga mengamankan ganja kering siap edar dimana dari tangan RR (20) polisi mengamankan seperempat karung 10 kg berisikan narkotika jenis ganja kering dengan berat 750 gram sedangkan VM (20) diamanakn satu paket ganja kering. Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas, SH., S.IK didampingi Kasat Narkoba AKP MBY. Hanafiah, S.H, S.IK dan Kasubbag Humas Iptu Jahja Rumra, SH., MH mengungkapkan kedua pelaku ditangkap saat anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut menggelar kegiatan rutin pengawasan penumpang naik maupun turun dari Kapal, karena mencurigai kedua penumpang tersebut pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan mendapati ganja kering didalam tas milik masing-masing pelaku. "Kedua pelaku ditangkap di tempat yang sama yakni di pelabuhan laut jayapura saat hendak naik ke atas Kapal, namun di jam yang berbeda," terang Kapolres Jayapura Kota saat menggelar press conference di Mapolresta, Selasa (28/8) sore. Kapolres mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara RR (20) merupakan warga Sorong yang datang ke Jayapura dengan tujuan membeli ganja dan selanjutnya akan dibawah untuk diedarkan di Sorong, sementara VM (20) adalah mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Kota Jayapura dimana menurutnya ganja itu akan di konsumsi di Serui bersama rekan-rekannya. "Kedua pelaku saat ini sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan keterangan keduanya, dan saat ini juga kasus tersebut akan dikembangkan mengingat sudah nama-nama yang dikantongi," tutur Kapolres. "Atas perbuatannya kedua pelaku akan dikenakan pasal 111 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,"Pungkas AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK.(HumasPoldaPapua) |
| Polisi Gagalkan Penyeludupan Ratusan Liter Sopi dari Ambon ke Jayapura Posted: 29 Aug 2018 09:01 AM PDT JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Jayapura berhasil menggagalkan ratusan liter minuman keras jenis Sopi yang hendak diselundupkan ke Kota Jayapura menggunakan Kapal di pelabuhan laut Jayapura, Selasa (28/8) dinihari tadi.Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek KPL Jayapura Iptu Joko Prayogo, S.Sos saat dikonfirmasi mengungkapkan dalam penyelundupan tersebut anggota KPL tidak berhasil menangkap pemilik dari ratusan miras tersebut. "Para pelaku diduga dari Ambon dan modusnya menggunakan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di pelabuhan, sehingga hanya barag bukti yang diamankan sementara pelakunya melarikan diri," ungkap Iptu Joko Prayogo, S.Sos, Selasa (28/8) sore. Lanjut dirinya menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura yakni minuman keras lokal jenis Sopi asal Ambon yang dikemas dalam Empat jerigen ukuran 5 liter, 15 bungkus plastik bening ukuran 5 liter serta jerigen berukuran 25 liter. "Barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek dan nantinya akan di musnahkan," terang Kapolsek KPL Jayapura.(HumasPoldaPapua) |
| Sejak Januari 2018, Polres Jayapura Kota Tangani 756 Curanmor Posted: 29 Aug 2018 08:58 AM PDT JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura kota dalam kurun waktu 7 bulan sejak januari hingga Juli 2018 telah menangani sebanyak 756 kasus pencurian kendaraan bermotor.Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota AKP Sugeng Ade Wijaya, S.IK ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/8) siang. Kasat Reskrim menjelaskan dari 756 laporan polisi kasus pencurian kendaraan bermotor baik di Polres Jayapura Kota beserta Polsek jajaran pihaknya berhasil mengungkap 203 kasus, "Sebagian kasus kami sudah ungkap, baik itu dari hasil razia, pengungkapan maupun temuan kami selama beberapa bulan ini, total pelaku sendiri sudah lebih dari 50 pelaku dimana hampir semua sudah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Jayapura dan ada juga yang masih dalam proses sidik," terangnya Kasat Reskrim. Untuk daerah rawan terjadinya kasus curnamor, terang Kasat Reskrim tertinggi terjadi di wilayah hukum Polsek Abepura dimana dalam sehari bisa ada laporan polisi terkait kehilangan motor dan itu sudah menjadi atensi Polres Jayapura kota beserta Polsek Abepura. "Untuk kasus curanmor tertinggi di wilayah Abepura dan itu sudah menjadi atensi pimpinan, dan rata-rata kejadian curanmor terjadi di jam-jam kecil berkisaran jam 2 hingga jam 5 subuh," pungkas Kasat Reskrim. "Dari kejadian yang ada kemungkinan sebagian besar di berter dengan ganja, tapi saya juga tidak menyatakan seluruhnya demikian, dari hasil pengungkapan hanya dijual untuk memperoleh keuntungan saja, tujuannya tidak langsung untuk ganja,"Terang AKP Sugeng Ade Wijaya, S.IK Kasat Resrkim menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di Kota Jayapura agar menjadi polisi untuk diri sendiri mengingat tingginya angka pencurian kendaraan bermotor maka warga masyarakat memiliki inisiatif memastikan keamanan motornya sendiri dengan memasanga alaran mauapun kunci ganja supaya tidak menjadi korban. (HumasPoldaPapua) |
| Polres Jayapura Kota Sikapi Ospek Bintang Kejora di Stikom Muhammadiyah Posted: 29 Aug 2018 07:24 AM PDT JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Lagi ospek atau Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) diwarnai adanya symbol bintang kejora, dimana dalam ospek tersebut Puluhan Mahasiswa diperkenakan menggunakan tas Noken bercorak Bintang Kejora yang identik dengan organisasi yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (28/8) Pagi.Pihak Kepolisian Resort Jayapura Kota yang mengetahui hal tersebut lantaran telah viral di media sosial dan langsung mendatangi Kampus Stikom Muhammadiyah yang beralamat di Kampkey Distrik Abepura dan mengamankan empat orang pengurus serta ketua BEM Stikom guna dimintai keterangan tekait aksi tersebut. Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas, SH, S.IK mengungkapkan, bahwa pihaknya melalui jajaran Polsek Abepura yang dipimpin oleh AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK ketika melakukan pengecekan langsung ke kampus itu, ternyata benar menemukan adanya penggunaan simbol bercorak Bintang Kejora tersebut. "Simbol tersebut beredar di media sosial dalam kegiatan kampus STIKOM, saat dilakukan langkah-langkah kepolisian oleh Polsek Abepura yang langsung turun ke lokasi sekitar pukul 15.00 WIT, memang benar didapati puluhan mahasiswa yang menggunakan Noken bercorak Bintang Kejora dalam giat pengenalan kampus itu," ungkap Kapolres Jayapura Kota kepada wartawan di Mapolres Jayapura Kota, Selasa (28/8) sore. Kapolres menuturkan, bahwa pihaknya juga telah mengamankan barang bukti puluhan tas Noken bercorak bintang kejora yang digunakan oleh mahasiswa saat kegiatan PKKMB di STIKOM Jayapura dan saat ini Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa STIKOM serta tiga panitia PKKMB sudah berada di Mapolres Jayapura Kota untuk dimintai keterangannya. "Hingga sekarang kita sudah amankan barang buktinya. Ketua BEM dan tiga panitia ospek saat ini masih dimintai keterangannya oleh Kasat Reskrim AKP Sugeng Ade Wijaya, Kita klarfikasi dulu dan kaji lebih lanjut," tegas Kapolres. Lanjut Kapolres, keempat mahasiswa ini nantinya akan dimintai keterangan guna memastikan apakah ada kewajiban bagi mahasiswa baru menggunaan Noken dengan simbol tersebut, akan tetapi dirinya telah memastikan bahwa keempat mahasiswa itu menyadari jika simbol tersebut dilarang dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Untuk sementara informasi dari mereka bahwa memang diwajibkan pakai noken, tapi tidak bercorak bintang kejora, tetapi menjadi pertanyaan, kenapa yang bercorak bintang kejora dalam PKKMB itu tidak dilarang? Kita lihat nanti dari hasil pemeriksaan Satuan Reskrim. Untuk sementara mereka tidak kita tahan," Terang Kapolres. Kapolres berharap, agar kedepannya tidak ada lagi hal serupa dalam pelaksanaan PKKMB di lingkungan kampus di Jayapura, yakni menggunakan atribut bercorak bintang kejora ataupun sejenisnya. "Yang terpenting lagi tidak ada kegiatan serupa dan mereka telah menyatakan itu kepada saya setibanya di sini tadi. Mereka sadar akan hal itu,"Pungkas AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK. (HumasPoldaPapua) |
| Polres Jayapura Kota Bekuk Pengedar Ganja dari KM Dobonsolo Posted: 29 Aug 2018 07:15 AM PDT JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Tim Delta Polres Jayapura Kota berhasil membekuk salah seorang bandar ganja antara kabupaten berinisial ADA (29) saat hendak menyelundupkan 4 kg ganja kering siap edar, menggunakan kapal motor (KM) Dobonsolo, Selasa (28/8) dini hari.ADA (29) yang merupakan warga kampung Vietnam Kelurahan Argapura Distrik Jayapura Selatan ditangkap saat berada di deck 4 kapal dobonsolo berserta 4 kg ganja kering yang dikemas didalam puluhan plastic bening berukuran dan disimpan didalam koper. Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas, SH., S.IK mengungkapkan pelaku ditangkap setelah anggotanya menerima informasi warga yang memberitahukan bahwa ada salah seorang oknum warga yang hendak berangkat menggunakan kapal laut dan mambawa ganja kering dengan tujuan Serui Kabupaten Kepulauan Yapen. "Tim kami mengikuti para Pelaku sampai ke pelabuhan, setelah pelaku tiba di deck 4 belakang kemudian tim Delta langsung melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pelaku dan menemukan barang bukti Narkotika jenis Ganja," Ungkap Kapolres Jayapura Kota saat menggelar Press rillis di Mapolres Jayapura Kota, Selasa (29/8) sore. Kapolres mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengakui ganja itu akan dibawanya ke Serui untuk diedarkan dan ganja tersebut itu didapatnya dari PNG serta pelaku baru sekali terlibat dalam jual beli ganja. "Ganja itu akan di jualnya di Serui seharga 1 juta sampai 3 juta tergantung paketnya, sementara ganja itu di belinya dari PNG seharga 15 juta dan ada juga ganja hasil dibarteran menggunakan Hp," tutur Kapolres Jayapura Kota. Kapolres menjelaskan, adapun barang bukti ganja yang diamankan dari tangan pelaku yakni satu buah koper warna hitam yg berisikan 39 bungkus plastik bening ukuran 1 kg berisi ganja, lima bungkus plastik bening ukuran sedang berisi ganja, satu plastik kecil berisi ganja, satu plastik karung beras ukuran 1kg berisi ganja, potongan kertas warna putih berisikan ganja, 19 plastik bening ukuran kecil berisi ganja. Tak hanya itu, barang bukti lainnya antara lain sebuah Tas Jinjing berisikan 24 bungkus plastik bening ukuran besar berisi ganja, satu kantong plastik kecil berisi ganja, satu buah handphone merk Samsung J2 Prime milik ADA. Kapolres menambahkan pelaku ADA diduga merupakan bandar ganja yang sudah sering kali melakukan transaksi antar kabupaten dan diduga kuat pelaku memiliki jaringan di kabupaten kepulauan Yapen. "Penyidik Satuan Narkoba masih akan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan diduga pelaku merupakan pengedar atau bandar ganja besar di kota Jayapura," terang Kapolres. "Perbuatan pelaku akan dijerta pasal 111 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,"pungkas AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK.(HumasPoldaPapua) |
| You are subscribed to email updates from Lelemuku.com. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States | |






Post a Comment